Permasalahan Akut Pertanian di Indonesia
Terdapat lahan terlantar, lahan kritis, lahan menganggur bila dijumlahkan total mencapai 23,7 Juta hektar yang perinciannya sebagai berikut :

Lahan terlantar atau lahan yang tidak dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Pemerintah melalui kementrian ATR/BPN sedang menangani 100.000 hektar lahan terlantar ini, dan proses penetapan statusnya membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Lahan kritis merujuk pada lahan yang mengalami kerusakan dan penurunan kualitas baik secara fisik, kimia maupun biologis. Data kementrian menyebutkan lahan kritis mencapai 12,7 Hektar di kawasan hutan.

Lahan menganggur adalah lahan yang tidak dimanfaatkan untuk kegiatan produktif apapun. Terdapat 800.000 hektar lahan menganggur di Indonesia

Hal ini disebabkan harga pupuk yang tinggi sehingga biaya pertanian menjandi mahal. Demikian juga dengan harga pakan ternak yang mengalami kenaikan sehingga margin beternak menjakadi tipis bahkan tidak untung.